SELAMAT DATANG DI MEDIA INFORMASI KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN MOJOKERTO

Rabu, 07 November 2012

SELEKSI DAN RESHUFFLE DKC



SELEKSI DAN RESHUFFLE DKC KAB. MOJOKERTO
MASA BAKTI 2010-2015

Salam Pramuka..!
Kabar gembira.............
Diberitahukan kakak – kakak semua anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kabupaten Mojokerto bahwa, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto akan mengadakan seleksi / reshuffle anggota Dewan Kerja Cabang (DKC) Tahap II Masa Bakti 2010-2015.
Berkaitan dengan hal tersebut  Buat kakak-kakak T/D yang ingin Mengembangkan Ilmu pengetahuannya di bidang Kepramukaan dan ingin menyalurkan minat dan bakat, serta mengamalkan tri satya dan dasa darma dengan menjadi Dewan Kerja Cabang, di persilahkan untuk mengikuti seleksi  DKC yang mana untuk Seleksi tahap I dilaksanakan Pada :
hari            :   Minggu
tanggal       :   18 Nopember 2012
pukul         :   07.30 WIB
tempat       :   Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto
                      Jalan Raya Jabon Mojokerto
pakaian      :   Seragam Pramuka Lengkap
catatan       :   Harap membawa Buku + Alat Tulis

Seleksi tahap II akan di informasikan pada saat seleksi Tahap I.

PERSYARATAN PESERTA
a.  Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.  Sehat Jasmani dan Rohani
c.  Minimal Penegak Bantara
d.  Belum Menikah
e.  Berusia Maksimal 23 Tahun
f.  Pernah mengikuti kegiatan Cabang atau Daerah atau Nasional  dibuktikan dengan fotocopy piagam
g. Pernah menjadi sangga kerja/panitia dalam suatu kegiatan di tingkat Gugusdepan atau Kwartir Ranting dibuktikan dengan fotocopy piagam
h. Memiliki loyalitas dan dedikasi yang tinggi terhadap organisasi Pramuka
i.  Bisa Mengoperasionalkan Komputer
j. Menyatakan kesanggupan diri untuk menjadi anggota Dewan Kerja Kab. Mojokerto, dibuktikan surat pernyataan yang juga ditandatangani oleh orang tua bermaterai 3rb.
k. Pas Photo Seragam Pramuka berwarna ukuran 4x6 = 2 lembar dan 3x 4 = 4 lembar.

Catatan.
- seluruh bahan persyaratan administrasi dimasukkan dalam map, untuk putra map berwarna kuning dan puteri berwarna hijau.
- Seluruh biaya selama seleksi yang menyangkut urusan pribadi di tanggung oelh peserta.\
-  Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi CP : Adi Dwi Wahyu Purwanto di 085646761967
    Rofiuddin 081515903337



SEBELUM KAKAK _ KAKAK MENGIKUTI SELEKSI DKC SEBAIKNYA TAHU DULU APASIH DEWAN KERJA ITU ??


PENGERTIAN DEWAN KERJA

PENGERTIAN


            Dewan Kerja adalah Wadah Pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan ditingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera, bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapanKwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelolaPramuka Penegak dan Pandega


MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud --> sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi ke pemimpinan masa depan GP

Tujuan --> memberi kesempatan kepada Pramuka T/D untuk menambah pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam pengelolaan organisasi, pengembangan bakat kepemimpinan. 


BERSIFAT
Kolektif adalah bahwa keputusan dan kebijakan didalam DewanKerja adalah keputusan atau kebijakan lembaga Dewan Kerja yang dilakukan secara bersama atau secara gabungan.

Kolegial megandung arti bahwa segala pelaksanaan tugas pokok, kebijakan dan tanggungjawab dalam prosesnya didalam Dewan Kerja dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan.




TANGGUNG JAWAB

•Dewan Kerja bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas Pokok kepada Kwartirnya

•Pencapaian Rencana Kerja di sampaikan pada forum Musppanitera 


HUBUNGAN KERJA

-Kwartir

 Koordinasi, konsultasi, dan informasi

-AntarDewanKerja

  a.Atas ke bawah: bimbingan, koordinasi, konsultasi dan informasi

  b.Bawah ke atas: koordinasi, konsultasi& pelaporan
  c.Setingkat: Koordinasi, informasi& kerjasama
-Organisasi diluar Gerakan Pramuka
  Sepengetahuan Kwartir


ADMINISTRASI & KEUANGAN

•Sistem Adminstrasi mengikuti Sistem Administrasi Kwartir

•Keuangan Diperoleh, dikelola & dipertanggungjawabkan oleh DK.

Sumber: Kwartir, iuran peserta kegiatan, Usaha dana DK.

Pengelolaan Dana kegiatan DK : Oleh DK

Pertanggungjawaban: Disusun DK dan disampaikan ke pada Kwartir.


KEPENGURUSAN
Seorang Ketua

Merangkap anggota

Seorang Wakil Ketua

Merangkap anggota

Sekretaris

Merangkap anggota
Bendahara
Merangkap anggota
Beberapa anggota
Jumlah anggota sesuai keputusan Musppanitera dan berjumlah ganjil
Anggota DK juga menjadi anggota Pinsaka di Kwartirnya


Pembidangan :


1.Kajian Kepramukaan

Memikirkan, merencanakan & mengorganisasikan kebijakan Pembinanaan & pengembangan T/D secara konsepsional

Memberi pertimbangan & masukkan

2.Kegiatan Kepramukaan

3.Pengabdian Masyarakat

Melakukan kegiatan berbasis masyarakat utk peningkatan citra GP & bersama Kwartir melakukan hubungan kerjasama dengan pihak luar GP

4.Evaluasi dan Pengembangan
Memikirkan, merencanakan &mengorganisir evaluasi & mengadakan kegiatan pelatihan.


MASIH ADA TUGAS, KADERISASI

•Kelompok Kerja

•Sangga Kerja / Panitia Pelaksana

•Anggota Pimpinan Saka

•Unit Binaan » Unit Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega

  contoh :
•Brigade Penolong
•Unit Protokol


Sidang& Rapat


•Sidang Paripurna dilaksanakan satu tahun sekali.

•Rapat-rapat :

•Pleno

•Pimpinan

•Bidang

•Koordinasi dan konsultasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar