SELAMAT DATANG DI MEDIA INFORMASI KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN MOJOKERTO

Rabu, 07 November 2012

KMD Cabang Kab. Mojokerto


Salam Pramuka!

Memperhatikan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 202 tahun 2011 tentang Sistem Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka, maka dengan ini kami sampaikan bahwa, sebagian besar Pembina Pramuka yang saat ini membina di Pangkalan belum memiliki Sertifikat Pembina Mahir, oleh karena itu berkaitan dengan hal tersebut diatas, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto akan menyelenggarakan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) secara bertahap, dengan jadwal sebagai berikut :
1.      Tanggal 24, 25 Nopember dan 1, 2 Desember 2012 di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto
2.      Setiap satuan diberi kesempatan mengirimkan seorang calon peserta atau lebih Pembina Pramuka yang belum pernah mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD)
3.      Persyaratan Peserta
a.       Membayar kontribusi KMD sebesar Rp. 200.000,00 dengan fasilitas :
-          Buku Paket KMD
-          Konsumsi selama kegiatan
b.      Sehat Jasmani dan Rohani
c.       Belum pernah mengikuti KMD yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto
d.      Sanggup mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir tanpa absen.
4.      Biaya Akomodasi, ATK dan Pelatih/Nara Sumber menjadi tanggung jawab Kwartir Cabang
5.      Usia sekurang-kurangnya 17 Tahun
6.      Pendaftaran dimulai saat surat ini beredar sampai dengan tanggal 16 Nopember 2012 di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto

Informasi lebih lanjut, LAngsung Datang ke Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Mojokerto


Tidak ada komentar:

Posting Komentar