Salam Pramuka!
Memperhatikan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 202
tahun 2011 tentang Sistem Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka, maka dengan
ini kami sampaikan bahwa, sebagian besar Pembina Pramuka yang saat ini membina
di Pangkalan belum memiliki Sertifikat Pembina Mahir, oleh karena itu berkaitan
dengan hal tersebut diatas, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto
akan menyelenggarakan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) secara
bertahap, dengan jadwal sebagai berikut :
1. Tanggal 24, 25 Nopember dan 1, 2 Desember
2012 di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto
2. Setiap satuan diberi kesempatan
mengirimkan seorang calon peserta atau lebih Pembina Pramuka yang belum pernah
mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD)
3. Persyaratan Peserta
a. Membayar kontribusi KMD sebesar Rp.
200.000,00 dengan fasilitas :
-
Buku
Paket KMD
-
Konsumsi
selama kegiatan
b.
Sehat Jasmani dan Rohani
c.
Belum pernah mengikuti KMD yang diselenggarakan oleh
Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto
d.
Sanggup mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir tanpa absen.
4.
Biaya Akomodasi, ATK dan Pelatih/Nara Sumber menjadi
tanggung jawab Kwartir Cabang
5.
Usia sekurang-kurangnya 17 Tahun
6.
Pendaftaran dimulai saat surat ini beredar sampai
dengan tanggal 16 Nopember 2012 di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten
Mojokerto
Informasi lebih lanjut, LAngsung Datang ke Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Mojokerto